Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Monday, March 28, 2011

Selly, Penipu Cantik Di Facebook Tertangkap

Selly, Penipu Cantik Di Facebook Tertangkap  | Kepolisian Sektor Denpasar Selatan menangkap Selly Yustiawati, 29 tahun, penipu di jejaring sosial Facebook yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ditangkap di Jalan Padma Utara, Kuta, ia sedang bersama teman prianya, BM, 30 tahun.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghXShykuhutlRhcncsb7t5j7dYMdznHOFGgTiIxr0wqmxswb74EpYfgdDzeAFMvwcjRV-5MNMzAC9YkPhZom2DfxuLrdWG1at_aua04LpRPuZ8O3frKsGOtQWmqkG1ItVGwX-1_po8zaQZ/s1600/image.tempointeraktif.com.jpg
Kepala Kepolisian Sektor Denpasar, Ajun Komisaris Leo Martin Pasaribu menyatakan, penipuan yang dilakukan Selly berlangsung pada 2010. Ia merupakan penipu yang berkedok investasi. Salah satu modusnya adalah bisnis investasi dengan keuntungan berkali lipat.

Korban penipuan Selly sudah mencapai belasan orang berasal dari Jakarta, Tanggerang, dan Bogor. Namun, hanya beberapa dari korbannya yang melapor ke polisi. Saat beraksi, tersangka juga mengaku sebagai wartawan harian ternama di Jakarta.

"Penangkapan kami lakukan Sabtu, 25 Maret 2011 malam. Kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polres Bogor," kata Leo, Minggu, 26 Maret 2011.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah berada di Bali bersama teman prianya itu sejak Kamis lalu.

Selly juga mengaku tidak pernah berusaha kabur dan tidak pernah mendapat surat pemberitahuan DPO. "Modal saya meminjam uang hanya berdasarkan kepercayaan saja," katanya.

Wanita cantik ini mengaku, uang hasil kejahatannya digunakan untuk bersenang-senang. Saat ini, Selly masih diperiksa di Polsek Denpasar Selatan. Polisi membebaskan teman pria tersangka karena tidak terbukti terlibat penipuan.

Leo menyatakan, berkas Selly akan dilimpahkan ke Polres Bogor Senin besok.

Monday, March 21, 2011

Ba'asyir Tuding Densus 88 Pelaku Teror Bom Buku

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Sidang-Ustad-Abu-Bakar-Baasyir.jpg
Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3/2011). Baasyir yang diduga terlibat dalam beberapa aksi terorisme di tanah air, menjalani persidangan dengan agenda tanggapan Jaksa atas pembelaan Baasyir pada sidang sebelumnya.
Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir menuding Detasemen 88 Antiteror Polri berada di balik teror bom buku yang marak terjadi di sejumlah lokasi dan wilayah di Indonesia

Ba'asyir mengungkapkan bahwa Densus-lah pelaku teror bom buku tersebut. Tujuannya, untuk mengalihkan perhatian sehingga kesannya teroris yang melakukan itu, dan ini dilakukan juga untuk mengacaukan pemerintah.

"Ini pendapat saya, ya. Pertama bahwa pelaku bom buku itu Densus," katanya kepada wartawan saat berada di tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/3/2011).

Menurut Ba'asyir, teror bom buku ini sengaja ditimbulkan agar kesannya teror tetap ada (di Indonesia), sehingga yang menjadi sasaran 'tembak' adalah para Mujahidin yang dituduh sebagai teroris. "Teror sengaja diciptakan agar tetap ada, jangan sampai berhenti. Itu tujuan mereka," ujarnya.

Oleh karena itu, Baasyir menambahkan, Densus merupakan biang kerok dari teror (bom buku) ini. "Biang keroknya Densus, dan ngak masuk akal kalo pakai buku, kemudian kalau (ini) dikaitkan dengan saya sama bodohnya," tandasnya.

Sunday, March 20, 2011

2 Camat Nonton Bokep Dihadapan Bupati Yang Sedang Pidato (Picture)

Tingkah para pejabat kini semakin aneh-aneh saja. Mereka seolah tak sadar ada etika dan kepatutan yang mesti dijaga. Seperti terjadi di Kabupaten Malang, saat bupati berpidato, dua orang camat malah asyik nonton video porno. Terlalu! Peristiwa yang terjadi di sela sidang paripurna pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (14/3/2011) itu, tidak sengaja terekam kamera wartawan yang meliput dari balkon. Namun, kasus itu baru terungkap pada Jumat (18/3/2011).
Entah, mungkin terlalu jenuh karena lama mendengarkan pidato pandangan Bupati Rendra Kresna dan fraksi-fraksi, di sela acara serius itu, dua orang camat dan seorang pejabat setempat mencari hiburan dengan menonton film porno. Awalnya, salah satu oknum camat yang baru dilantik pada 7 Januari 2011 lalu itu tiba-tiba mengeluarkan sebuah BlackBerry (BB) dari saku celananya. Entah siapa pemilik BB tersebut, tak berapa lama, ia kemudian memutar sebuah file film porno yang memperlihatkan adegan bersetubuh.

Dasar, mungkin karena punya pikiran yang sama, camat yang berada di sebelahnya rupanya tak mau ketinggalan. Ia kemudian memindahkan pandangannya dari sudut depan, tempat Bupati Rendra berpidato, ke arah film tersebut. Begitu juga pejabat sebelahnya. Maka, kompaklah ketiganya menikmati film panas itu.

Deretan tempat duduk para �pejabat negara� itu, kebetulan memang hanya diisi oleh empat orang, sehingga tak sampai menimbulkan kegaduhan. Ketiganya terlihat asyik menonton, meski sekilas seperti memerhatikan pembahasan Raperda. Apalagi adegan yang berlangsung selama beberapa menit di ponsel tersebut juga sedang hot.


Bukannya malah simak pidato Bupati malah asyik lihat video porno

Seorang pejabat di sebelah camat pemilik BB itu sempat mengingatkan agar tidak menunjukkan video itu dengan cara menepuk tangannya. Nampak dia juga berusaha meminta agar film di BB itu segera dimatikan. Apalagi di belakang tempat duduk mereka, juga ada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya yang serius mendengarkan Raperda.

Tapi, sang camat itu terlihat masih asyik. Maklum, cara menonton film itu memang tidak mencolok. Sang camat memperlihatkan di bawah meja. Tapi, karena layar ponsel itu lebar, maka gambarnya juga sangat jelas. Karena itu tiga pejabat di satu deret tempat duduk itu bisa nonton bareng. Mungkin karena sudah selesai, camat pemegang ponsel yang diduga berasal dari Malang di bagian timur ini tak lama kemudian mematikan film. Ia keluar dari ruangan menuju kamar kecil dan tidak kembali lagi.


Bukannya malah simak pidato Bupati malah asyik lihat video porno

Atas kejadian itu, Bupati Malang Rendra Kresna sangat menyesalkan. �Seharusnya pembahasan Raperda disimak, karena itu juga penting bagi mereka. Saya tidak memungkiri kalau ada individu yang pasti memiliki koleksi film seperti itu ada di ponselnya. Tapi, kalau memutar film itu dalam sidang paripurna, ya salah tempat,� kata Rendra Kresna menjawab Surya, Jumat malam.

Ia menyatakan, kesalahan itu pada masalah etikanya. Tidak seharusnya pejabat publik melakukan itu di gedung wakil rakyat, saat membahas masalah serius. Dikatakan Rendra, empat Raperda yang dibahas saat itu merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang yang harus diketahui para pejabat yang hadir dalam sidang itu.

Dari rekaman gambar yang diperoleh wartawan, entah apakah Rendra sudah pasti mengetahui sosok yang dimaksud. Namun, dia memastikan akan memberikan sanksi pada tiga pejabat yang menonton film biru di ruang sidang. �Nanti biar ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Malang,� katanya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Purnomo Anwar berpendapat, sidang paripurna yang dimulai pukul 10.00 hingga 14.00 itu, adalah forum resmi yang harus disimak secara serius. Apalagi saat itu semua pejabat hadir. Seperti bupati, wakil bupati, sekda dan para asistennya, pimpinan SKPD, seluruh camat dan seluruh pimpinan DPRD. Ini menunjukkan pentingnya acara itu.

�Memang kadang-kadang kalau kelamaan acaranya, timbul rasa mengantuk dan bosan. Itu manusiawi sekali. Tapi kalau sampai memutar film seperti itu di ruang sidang ya nggak etis,� cetus politisi dari Partai Golkar ini. Pengamat sosial dari Universitas Negeri Malang (UM), Marthein Pali menilai, perilaku yang dilakukan camat dan pejabat tersebut merupakan hal tak terpuji. Apalagi mereka adalah pejabat negara. �Sebenarnya, ini masih dalam taraf kewajaran. Hanya saja, mengapa mereka melakukannya tidak pada tempatnya, yakni sewaktu mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang,� katanya.

Dikatakan, menonton film porno dalam situasi seperti sekarang bukan barang yang aneh lagi. �Yang salah, dia tidak bisa menempatkan dirinya, itu saja,� kata pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UM ini. Menurutnya, menonton video porno lewat ponsel saat sidang menunjukkan, sang pejabat tidak memiliki komitmen terhadap profesinya. �Sebab, dia kan sedang berada dalam ruang sidang yang di sana juga dihadiri Bapak Bupati. Apalagi ini sidang untuk kepentingan rakyat,� katanya.

Meski demikian, pada sisi lain, apa yang dilakukan oleh pelaku dengan nonton video porno tidak pada tempatnya ini, di mata Martheil juga imbas dari makin modernnya teknologi. Jika ponsel dengan fasilitas video tidak pernah ada, barangkali perilaku menonton video di tempat sidang dan tempat lainnya tidak bakalan terjadi.

Apa yang terjadi di Malang boleh jadi memang manusiawi. Juli lalu, kejadian serupa juga terjadi di Lampung. Saat Bupati Way Kanan Tamanuri membacakan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj.) akhir masa jabatan, enam oknum camat asyik menonton video porno yang diperankan artis Indonesia. Meski demikian, tentu saja ini harus menjadi pelajaran bersama, tak sepatutnya pejabat pemerintah mengumbar kebiasaan yang kurang patut di sembarangan tempat.

Inilah Surat Terbuka Alanda Kariza Untuk Presiden SBY

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Arga-Tirta-Kirana-0011-Century.jpg
Mantan Kepala Divisi Legal Bank Century, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus Century, Arga Tirta Kirana (berkerudung) didampingi anaknya, Alanda Kariza, hadir dalam sidang pembacaan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Kamis (10/2/2011). Arga Tirta Kirana dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar atas dakwaan keterlibatan kasus pemalsuan surat gadai di Bank Century. Tuntutan ini lebih tinggi dari tuntutan dua orang bosnya, Hermanus Hasan Muslim (Dirut Bank Century), dan Robet Tantular (Pemilik Bank Century), yang dituntut delapan tahun penjara.

Putri dari terdakwa kasus Bank Century, Arga Tirta Kirana yakni Alanda Kariza kembali menulis surat. Namun kali ini Alanda khusus menulis surat yang ditujukan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Isinya berupa kegundahan hari Alanda akan vonis Ibundanya yang akan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 24 Maret 2011 nanti.

Alanda tetap yakin Ibunya tidak bersalah. Namun kekhawatiran terbesarnya adalah tatkala mengetahui hukum di Indonesia kini tidak berpihak mana yang benar dan mana yang salah. Imbasnya, anak-anak muda seperti dirinya yang tak memiliki uang dan kekuasaan akan menjadi tumbal hukum di tanah air jika hukum tidak ditegakkan secara benar.

Berikut surat Alanda Kariza untuk Presiden SBY yang dibuat Alanda pada hari Minggu (20/3/2011) yang dimuat dalam blok miliknya.


SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Jakarta, 20 Maret 2011

Yang Terhormat Bapak Presiden,

Saya mengerti bahwa tulisan seorang pemuda kemungkinan besar tidak akan mendapat tanggapan mengingat banyaknya masalah di negeri ini yang tentunya penting untuk ditanggulangi. Namun, ingatkah Bapak akan perkataan Bung Karno, di mana ia berjanji bahwa dengan beberapa pemuda saja, ia bisa mengguncang dunia? Sumpah Pemuda, Proklamasi Kemerdekaan, dan Reformasi adalah cerita-cerita yang kami dengar ketika kami tumbuh dewasa, bahwa pemuda bisa menciptakan perubahan dan bahwa ada harapan untuk Indonesia yang lebih baik. Sejak kecil, kami diwajibkan untuk menghafal lima sila yang menjadi ideologi negeri ini, termasuk sila kelima: �Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia�. Pada kenyataannya, banyak kejadian di negeri ini yang bersifat kontradiktif terhadap sila tersebut.

Saya merupakan satu dari segelintir pemuda yang dulu percaya bahwa masih ada harapan bagi bangsa ini untuk menjadi bangsa yang besar. Berbekal optimisme serta keinginan untuk menjadikan Indonesia negara yang lebih baik, pemuda Indonesia berkarya � tanpa mengharapkan imbalan apa-apa. Meskipun saya sering mendengar berita mengenai ketidakadilan yang terjadi di Indonesia, pada awalnya saya tidak percaya bahwa implementasi hukum Republik Indonesia seburuk itu. Sampai pada suatu ketika, ketidakadilan tersebut menimpa orangtua saya. Di depan mata kepala saya sendiri, saya melihat bagaimana keadilan di negara ini berpihak hanya pada orang-orang tertentu � pada orang-orang yang memiliki hal yang lebih, termasuk uang dan kekuasaan.

Ibu saya, Arga Tirta Kirana, dituduh terlibat dalam pencairan beberapa kredit di Bank Century, padahal beliau tidak memiliki kewenangan dalam proses pertimbangan, pemutusan, maupun pencairan kredit, serta tidak tergabung di dalam Komite Kredit. Hal itu baru satu dari sekian banyak kejanggalan dalam implementasi hukum yang dialami beliau. Ibu saya dijadikan kambinghitam untuk menyelamatkan individu atau bahkan golongan yang memiliki kekuasaan lebih; dan sejauh ini belum menemukan titik terang menuju keadilan kendati berbagai proses hukum telah dijalani sejak April 2009.

Apa yang terjadi pada Ibu saya bisa terjadi pada siapa saja, dan apa yang mengancam harapan dan optimisme saya pun dapat menghabisi keinginan pemuda Indonesia lainnya untuk berkarya. Selama ini, masa depan Indonesia sudah saya anggap sebagai masa depan saya juga. Saya berharap, sampai kapanpun, hal tersebut tidak akan berubah � bahwa Indonesia dan saya adalah kedua hal yang tak terpisahkan.

Selama beberapa tahun ke belakang, saya berkesempatan untuk bekerjasama dan bertemu dengan begitu banyak pemuda Indonesia yang brilian dan berbakat, yang mencetak prestasi dan membawa nama Indonesia ke kancah regional maupun internasional. Dengan mata kepala saya sendiri pula, saya bisa menyaksikan pergerakan pemuda Indonesia yang membanggakan. Bisa melihat karya mereka membuat saya percaya bahwa Indonesia sangat bisa memiliki masa depan yang cerah. Generasi yang sedikit lebih tua dari kami pun sama hebatnya, tetapi satu persatu dari mereka telah �gugur� dari Indonesia. Banyak dari mereka yang mengagumi optimisme kami yang masih aktif bergerak untuk �Indonesia yang lebih baik� � di mana harapan mereka sudah mati ketika mereka mengetahui sisi lain dari Indonesia, termasuk sistem hukum yang dalam penerapannya tidak secara konsisten menjunjung tinggi keadilan.

Oleh sebab itu, saya khawatir dengan masa depan pemuda Indonesia. Apakah itu berarti, kami � pemuda Indonesia � yang tidak memiliki uang dan kekuasaan, akan memiliki nasib yang sama? Bahwa keberadaan kami juga akan tergilas oleh hukum yang berpihak pada pihak yang membayar lebih, atau punya kekuasaan lebih tinggi? Apakah itu berarti, kami yang berkarya akan terusir dari negara ini apabila kami menginginkan Indonesia yang lebih baik dari hari ini?

Memimpin dan membangun negara memang sebuah perjuangan yang tidak mudah, dan sudah terlalu banyak orang yang terjebak dalam dilema untuk memilih antara mempertahankan masa depan mereka ataukah masa depan negeri ini. Seringkali, pada akhirnya, pilihan kedualah yang harus dikorbankan karena ketidakadilan. Sudah terlalu banyak bibit unggul Indonesia yang �layu� tertimpa hal ini. Bukan karena mereka menyerah dalam memperjuangkan Indonesia, tetapi karena mereka tidak diberi kesempatan untuk berkarya dan menjaga integritas mereka di negeri ini. Jangan jadikan masyarakat Indonesia, terutama pemuda, sebagai korban dari perebutan kekuasaan dan pengerukan kekayaan nusantara. Paling tidak, kami masih punya harapan. Pemudalah yang akan membangun negeri ini di masa depan. Namun tentunya, masa depan ditentukan oleh hari ini. Masa depan dimulai dari sekarang. Kami membutuhkan masyarakat dan pemerintah untuk membiarkan harapan itu tetap menyala, agar tidak mati dimakan korupsi maupun ketidakadilan.

Saat ini, saya menghitung hari sampai Hari Kamis, 24 Maret 2011, di mana vonis untuk Ibu saya yang tidak bersalah akan dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Harapan saya adalah untuk benar-benar melihat perwujudan dari �Kita tetap setia, tetap sedia, mempertahankan Indonesia�, sehingga janji tersebut tidak hanya akan berhenti dalam lagu wajib nasional yang setiap tahun lantang kita nyanyikan. Saya ingin �Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia� tidak cuma terucap di dalam Pancasila � tapi juga pada implementasinya, pada hukum milik kita.

�Kita hendak mendirikan suatu negara �semua buat semua�. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi �semua buat semua�,� ujar Bung Karno dalam Pidato BPUPKI 1 Juni 1945.

Bapak Presiden, pertahankan Republik Indonesia di mana �semua buat semua�, keadilan untuk semua. Semoga Ibu saya, dan seluruh warga Negara Indonesia, bisa mendapatkan keadilan secara utuh.

Hormat saya,
Alanda Kariza

Saturday, March 19, 2011

Cicit Soeharto Ditangkap, Terkait Narkoba

Polisi masih mengembangkan kasus dari putri Ari Sigit, cucu mantan Presiden Soeharto itu.

Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ari Sigit, pada Jumat dini hari 18 Maret 2011. Putri yang merupakan anak dari Ari Sigit ini diduga memiliki narkoba jenis shabu dan ekstasi.

"Ya, benar kami melakukan penangkapan, tapi masih dalam pengembangan, jadi belum bisa diekspose," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra, melalui pesan singkat kepada VIVAnews.com, Minggu 20 Maret 2011.
http://media.vivanews.com/thumbs2/2008/11/24/59495_ari_sigit__cucu_mantan_presiden_suharto_300_225.jpg
Namun saat ditanya kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan, Anjan belum mau mengungkapkannya. "Sabar ya, kami masih kembangkan dulu kasus ini," ujarnya singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Putri Ari Sigit ditangkap karena kedapatan memiliki shabu sebanyak 30 Kg dan 500 butir ekstasi.

Sementara itu, Direktorat IV Narkoba Mabes Polri juga menggerebek sebuah bengkel resmi Yamaha yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Dari tempat itu, polisi menyita shabu-shabu senilai Rp14 miliar.

Penggerebekan di Kompleks Wisma Harapan, Jati Uwung, Tangerang di lakukan Minggu 20 Maret 2011 dini hari tadi, menyertakan pasukan Brimob bersenjata lengkap.

Direktur IV Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari menjelaskan, selain shabu-shabu seberat 40 kilogram, pihaknya juga menyita ribuan butir happy five atau obat penenang di lokasi gudang narkoba itu.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran terhadap sindikat narkoba yang diduga kuat dikendalikan seorang bandar besar berinisial FE, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. Kini tersangka FE, sudah diamankan petugas.

"Empat tersangka kita amankan. Narkoba itu ditemukan dari lantai dua bengkel. Pengejaran sindikat ini dilakujan sejak satu bulan lalu, mulai dari Aceh, Lampung, hingga ke Jakarta," ujar Arman Depari, Minggu 20 Maret 2011.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan pemain lama yang bekerjasama dengan sindikat narkoba dari negara Malaysia. Mereka lolos dari penangkapan saat penyergapan di Medan dan Jakarta.

Hingga kini, bengkel yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba itu masih dijaga petugas. Ketua RT setempat, bersama warga juga sudah diperlihatkan barang bukti.

"Kami akan mengembangkan kasus ini dengan jaringan narkoba internasional," ujarnya.

http://metro.vivanews.com/news/read/210418-cicit-soeharto-ditangkap--terkait-narkoba

Video Detik Detik Pesawat Tempur Libya Jatuh Di Benghazi

Video Detik Detik Pesawat Tempur Libya Jatuh di Benghazi ] Saksi mata di Libya mengatakan sebuah pesawat tempur Libya ditembak jatuh di wilayah kubu pemberontak Benghazi, Sabtu. Suara-suara ledakan juga terdengar di daerah ini.

Kekerasan baru pecah setelah pernyataan gencatan senjata, Jumat, oleh pemimpin Libya Moammar Gaddafi, yang juga mengatakan dirinya siap untuk membuka saluran dialog dengan oposisi pemberontak.

Pertempuran Sabtu terjadi beberapa jam sebelum pertemuan darurat internasional di Paris di mana negara-negara kuat di dunia, termasuk Amerika, PBB, Liga Arab dan Uni Eropa, akan mempertimbangkan tanggapan atas krisis di Libya.

Presiden Amerika Barack Obama memperingatkan Gaddafi kemarin, bahwa pasukannya harus menghentikan serangan terhadap rakyat Libya, karena kalau tidak, akan menghadapi tindakan militer. Obama menambahkan bahwa Amerika tidak akan mengerahkan pasukan darat. Obama juga mengatakan pasukan Gaddafi harus mengizinkan bantuan kemanusiaan mencapai penduduk sipil.

Dewan Keamanan PBB mengesahkan zona larangan terbang, Kamis, atas angkasa Libya. Negara-negara yang berpartisipasi dalam penerapan zona larangan terbang sedang mengerahkan kapal-kapal dan pesawat-pesawat di seluruh wilayah tersebut.

Pesawat tempur Libya
Pesawat tempur Libya
Pesawat tempur Libya
Pesawat tempur Libya




http://www.dakdem.com/berita/2-internasional/1033-pesawat-tempur-libya-ditembak-jatuh-di-benghazi-video.html

Thursday, March 17, 2011

Ahmad Dhani Juga Terima Paket Bom Buku

Teror bom yang menggunakan buku sebagai medianya sepertinya kini semakin marak terjadi, paket bom buku tidak hanya ditujukan oleh Ulil Absar Abdalla saja. Kini diketahui bahwa paket buku yang diduga merupakan sebuah bom rakitan juga diterima oleh Ahmad Dhani di rumahnya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hal inipun diklarifikasi oleh Inspektur Satu Prayitno.
Ahmad  Dhani Juga Terima Paket Bom Buku
"Kami sudah memanggil tim Gegana", kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Inspektur Satu Prayitno kepada wartawan, Kamis (17/3) siang.

Paket itu juga berbentuk buku yang berperekat. Namun, Prayitno belum bisa memberikan informasi lanjutan karena polisi masih melakukan olah TKP.

Kepala Kepolisin Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Edy Pramono juga akan melakukan pemeriksaan ke lokasi. "Saya mau merapat," katanya. Ia menyatakan belum tahu apakah ancaman tersebut bom sungguhan.

Dari catatan yang ada, ini adalah ancaman bom keempat dengan modus yang sama yakni melalui paket buku. Selasa lalu, paket bom buku dikirim kepada Ulil Absar Abdalla, Ketua Partai Demokrat dan pendiri Jaringan Islam Liberal; Kepala Badan Narkotika Nasional Gories Mere, serta Ketua Pemuda Pancasila Yapto Suryosumarno. (Tempointeraktifcom)

Friday, March 11, 2011

Honshu Pulau Terbesar Di Jepang

Honshu (??) adalah pulau terbesar Jepang. Ia terletak di selatan Hokkaido, utara Shikoku di seberang Laut Dalam Negeri, dan timur laut Kyushu di seberang Selat Shimonoseki. Jika diukur dengan seluruh dunia, Honshu merupakan pulau terbesar ketujuh di dunia dan pulau terpadat kedua di dunia setelah Jawa.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/a/a4/Japan_honshu_map_small.png

Pulau Honshu, Jepang
Panjang Honshu sekitar 1.300 km dan lebarnya bervariasi antara 50 hingga 230 km. Total wilayahnya adalah 230.500 km�, sekitar 60% total luas wilayah Jepang. Garis pantainya sepanjang 5.450 km.

Honshu yang bergunung dan banyak mempunyai gunung berapi sering dilanda gempa bumi (Gempa Bumi Besar Kanto pada September 1923 merusak Tokyo dengan berat); puncak tertingginya ada di Gunung Fuji (3.776 m) yang berapi dan masih aktif. Terdapat banyak sungai termasuk Sungai Shinano, sungai terpanjang di Jepang.

Jumlah penduduknya adalah 98.352.000 (pada 1990, 89.101.702 (1975)); kebanyakan bermukim di dataran rendah, terutama di Hamparan Kanto di mana 25% dari seluruh penduduk tinggal dan di sekitar Tokyo dan Yokohama. Kota lainnya termasuk Kyoto, Osaka, Kobe, Hiroshima, Sendai, dan Nagoya. Pulau ini biasanya dibagi menjadi lima daerah dan berisi 34 prefektur, termasuk Tokyo metropolitan.

Daerah-daerah tersebut adalah Chubu (tengah), Chugoku (selatan), Kanto (timur), Kinki (selatan, di atas Chugoku), dan Tohoku (utara).

3/4 dari kota-kota besar dan modern Jepang, termasuk 23 distrik khusus Tokyo, Yokohama, Osaka, Nagoya, Kobe, Kyoto, Akita, Sendai, Fukushima, Niigata, dan Hiroshima. Pusat budaya juga terletak di Honshu, seperti Kyoto (yang modern namun juga menyimpan bersifat kebudayaan), Nara, dan Kamakura.

Pulau ini juga memiliki daerah pertanian yang penting. Niigata dikenal sebagai produsen beras penting. Hamparan Kanto dan Nobi memproduksi beras dan sayuran. Yamanashi adalah daerah penghasil buah-buahan utama, dan Aomori terkenal akan apelnya.

http://id.wikipedia.org/wiki/Honsh%C5%AB

Thursday, March 3, 2011

Eksekusi Kejam Terhadap Anggota PKI 1948

Eksekusi Kejam Terhadap Anggota PKI 1948 | Partai Komunis Indonesia tidak selalu identik dengan kekerasan dan kekejian yang dipertontonkan oleh PKI terhadap masyarakat beragama Indonesia waktu itu. Pada jaman orde baru kita dibumbuhi oleh film pembertontakan PKI 30 September 1960. Film yang menyihir bangsa Indonesia karena diputar setiap tahun selang satu hari menjelang hari kesaktian Pancasila. Namun bila kita melihat sejarah (meskipun abu-abu) PKI ternyata bukan selalu menjadi antagonis. Adalah Peristiwa Madiun (Madiun Affairs) yang menjadi sebuah konflik kekerasan atau situasi chaos yang terjadi di Jawa Timur bulan September - Desember 1948. Peristiwa ini diawali dengan diproklamasikannya negara Soviet Republik Indonesia pada tanggal 18 September 1948 di Madiun oleh Muso, seorang tokoh Partai Komunis Indonesia dengan didukung pula oleh Menteri Pertahanan saat itu, Amir Sjarifuddin.

Pada saat itu hingga era Orde Lama peristiwa ini dinamakan Peristiwa Madiun (Madiun Affairs), dan tidak pernah disebut sebagai pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Baru di era Orde Baru peristiwa ini mulai dinamakan pemberontakan PKI.

Bersamaan dengan itu terjadi penculikan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Madiun, baik itu tokoh sipil maupun militer di pemerintahan ataupun tokoh-tokoh masyarakat dan agama.
Masih ada kontroversi mengenai peristiwa ini. Sejumlah pihak merasa tuduhan bahwa PKI yang mendalangi peristiwa ini sebetulnya adalah rekayasa pemerintah Orde Baru (dan sebagian pelaku Orde Lama). ..

Yang melatarbelakangi peristiwa ini adalah munculnya golongan yang membina kader PKI ataupun TNI termasuk golongan kiri dan golongan sosialis. Selain tergabung dalam Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), Partai Sosialis Indonesia (PSI) juga terdapat kelompok-kelompok kiri lain, antara lain Kelompok Diskusi Patuk, yang diprakarsai oleh Dayno, yang tinggal di Patuk, Yogyakarta. Yang ikut dalam kelompok diskusi ini tidak hanya dari kalangan sipil seperti D.N. Aidit, Syam Kamaruzzaman, dll., melainkan kemudian juga dari kalangan militer dan bahkan beberapa komandan brigade, antara lain Kolonel Joko Suyono, Letkol Sudiarto (Komandan Brigade III, Divisi III), Letkol Soeharto (Komandan Brigade X, Divisi III. Kemudian juga menjadi Komandan Wehrkreis III, dan menjadi Presiden RI), Letkol Dahlan, Kapten Suparjo, Kapten Abdul Latief dan Kapten Untung Samsuri.

Pada bulan Mei 1948 bersama Suripno, Wakil Indonesia di Praha, Musso, kembali dari Moskow, Rusia. Tanggal 11 Agustus, Musso tiba di Yogyakarta dan segera menempati kembali posisi di pimpinan Partai Komunis Indonesia. Banyak politisi sosialis dan komandan pasukan bergabung dengan Musso, antara lain Mr. Amir Sjarifuddin Harahap, dr. Setiajid, kelompok diskusi Patuk, dll.

Aksi saling menculik dan membunuh mulai terjadi, dan masing-masing pihak menyatakan, bahwa pihak lainlah yang memulai. Banyak perwira TNI, perwira polisi, pemimpin agama, pondok pesantren di Madiun dan sekitarnya yang diculik dan dibunuh.

Tanggal 10 September 1948, mobil Gubernur Jawa Timur RM Ario Soerjo (RM Suryo) dan mobil 2 perwira polisi dicegat massa pengikut PKI di Ngawi. Ketiga orang tersebut dibunuh dan mayatnya dibuang di dalam hutan. Demikian juga dr. Muwardi dari golongan kiri, diculik dan dibunuh. Tuduhan langsung dilontarkan, bahwa pihak lainlah yang melakukannya. Di antara yang menjadi korban juga adalah Kol. Marhadi yang namanya sekarang diabadikan dengan Monumen yang berdiri di tengah alun-alun Kota Madiun dan nama jalan utama di Kota Madiun.

Kelompok kiri menuduh sejumlah petinggi Pemerintah RI saat itu, termasuk Wakil Presiden/Perdana Menteri Mohammad Hatta telah dipengaruhi oleh Amerika Serikat untuk menghancurkan Partai Komunis Indonesia, sejalan dengan doktrin Harry S. Truman, Presiden AS yang mengeluarkan gagasan Domino Theory. Truman menyatakan, bahwa apabila ada satu negara jatuh ke bawah pengaruh komunis, maka negara-negara tetangganya akan juga akan jatuh ke tangan komunis, seperti layaknya dalam permainan kartu domino. Oleh karena itu, dia sangat gigih dalam memerangi komunis di seluruh dunia.

Kemudian pada 21 Juli 1948 telah diadakan pertemuan rahasia di hotel �Huisje Hansje� Sarangan, dekat Madiun yang dihadiri oleh Soekarno, Hatta, Sukiman, Menteri Dalam negeri, Mohamad Roem (anggota Masyumi) dan Kepala Polisi Sukanto, sedangkan di pihak Amerika hadir Gerald Hopkins (penasihat politik Presiden Truman), Merle Cochran (pengganti Graham yang mewakili Amerika dalam Komisi Jasa Baik PBB). Dalam pertemuan Sarangan, yang belakangan dikenal sebagai �Perundingan Sarangan�, diberitakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia menyetujui Red Drive Proposal (proposal pembasmian kelompok merah). Dengan bantuan Arturo Campbell, Sukanto berangkat ke Amerika guna menerima bantuan untuk kepolisian RI. Campbell yang menyandang gelar resmi Atase Konsuler pada Konsulat Jenderal Amerika di Jakarta, sesungguhnya adalah anggota Central Intelligence Agency - CIA

Diisukan, bahwa Sumarsoso tokoh Pesindo, pada 18 September 1948 melalui radio di Madiun telah mengumumkan terbentuknya Pemerintah Front Nasional bagi Karesidenan Madiun. Namun Soemarsono kemudian membantah tuduhan yang mengatakan bahwa pada dia mengumumkan terbentuknya Front Nasional Daerah (FND) dan telah terjadi pemberontakan PKI. Dia bahwa FND dibentuk sebagai perlawanan terhadap ancaman dari Pemerintah Pusat

Pada 19 September 1948, Presiden Soekarno dalam pidato yang disiarkan melalui radio menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk memilih: Musso-Amir Syarifuddin atau Soekarno-Hatta. Maka pecahlah konflik bersenjata, yang pada waktu itu disebut sebagai Madiun Affairs (Peristiwa Madiun), dan di zaman Orde Baru terutama di buku-buku pelajaran sejarah kemudian dinyatakan sebagai pemberontakan PKI Madiun.

Kekuatan pasukan pendukung Musso digempur dari dua arah: Dari barat oleh pasukan Divisi II di bawah pimpinan Kolonel Gatot Subroto, yang diangkat menjadi Gubernur Militer Wilayah II (Semarang-Surakarta) tanggal 15 September 1948, serta pasukan dari Divisi Siliwangi, sedangkan dari timur diserang oleh pasukan dari Divisi I, di bawah pimpinan Kolonel Sungkono, yang diangkat menjadi Gubernur Militer Jawa Timur, tanggal 19 September 1948, serta pasukan Mobiele Brigade Besar (MBB) Jawa Timur, di bawah pimpinan M. Yasin.

Panglima Besar Sudirman menyampaikan kepada pemerintah, bahwa TNI dapat menumpas pasukan-pasukan pendukung Musso dalam waktu 2 minggu. Memang benar, kekuatan inti pasukan-pasukan pendukung Musso dapat dihancurkan dalam waktu singkat.

Tanggal 30 September 1948, kota Madiun dapat dikuasai seluruhnya. Pasukan Republik yang datang dari arah timur dan pasukan yang datang dari arah barat, bertemu di Hotel Merdeka di Madiun. Namun pimpinan kelompok kiri beserta beberapa pasukan pendukung mereka, lolos dan melarikan diri ke beberapa arah, sehingga tidak dapat segera ditangkap.

Baru pada akhir bulan November 1948 seluruh pimpinan dan pasukan pendukung Musso tewas atau dapat ditangkap. Sebelas pimpinan kelompok kiri, termasuk Mr. Amir Syarifuddin Harahap, mantan Perdana Menteri RI, dieksekusi pada 20 Desember 1948, atas perintah Kol. Gatot Subroto. (wiki Indonesia)

Nah, berikut ini adalah foto-foto yang menggambarkan kejinya eksekusi terhadap warga yang (dicurigai) PKI.

Diiring2 menuju sakarotul maut..
Diiring2 menuju sakarotul maut..

diikat...
diikat�

menggali kuburannya sendiri
menggali kuburannya sendiri

dibariskan
dibariskan

ditusuk dengan bayonet
ditusuk dengan bayonet

bayonet menembus tubuh
bayonet menembus tubuh

dipastika mati
dipastikan mati

mereka wajib mati
mereka wajib mati

bahkan setelah matipun
bahkan setelah matipun

inilah akhir dari rangkaian itu

inilah akhir dari rangkaian itu

Semoga Tuhan memberika mereka (yang tidak bersalah atas kasus ini) diberikan tempat yang layak di sisi NYA, pun juga Tuhan membalas apa yang seharusnya harus dibalas. Amien�

http://politik.kompasiana.com/2010/03/11/foto-eksekusi-kejam-terhadap-anggota-pki-1948/ 
http://mrcoppas.blogspot.com/2011/03/eksekusi-kejam-terhadap-anggota-pki.html

Rumah Murah Tanpa Uang Muka | Pemerintah Segera Luncurkan Konsep Rumah Murah

Rumah Murah Tanpa Uang Muka | Pemerintah Segera Luncurkan Konsep Rumah Murah .Setelah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bergulir sejak Oktober 2010 lalu, kini pemerintah sedang mempersiapkan konsep serupa untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 2,5 juta. �Kalau FLPP kan untuk kategori orang yang punya penghasilan 2,5 juta sampai 4,5 juta. Sekarang kita sudah mulai berpikir untuk yang di bawah itu,� ujar Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, di Jakarta Senin (28/2).

http://photo.kontan.co.id/photo/2011/02/28/1938088922p.jpg

Suharso menjelaskan, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program ini adalah masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 2,5 juta. Kelompok masyarakat ini dia bilang pada umumnya tidak bankable sehingga tidak bisa mengikuti program FLPP. �Nah, sekarang kita dorong supaya dia bisa bankable. Dengan cara penyediaan rumah, yang mungkin bisa kita lakukan adalah tanpa uang muka. Jadi dia bisa membayar selama 15 tahun sekitar Rp 200 ribuan tanpa uang muka,� jelasnya.
http://eksposnews.com/photo/dir032011/1298932272rumah%20murah.JPG
Program ini, kata dia merupakan inisiatif baru yang dicetuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor pada Selasa (22/2) lalu. Waktu itu, SBY mengatakan pemerintah akan membangun rumah murah senilai Rp 20-25 juta.

Menurut Suharso, pemerintah menargetkan program ini bergulir tahun depan. �Tapi kita akan coba, kalau bisa tahun ini sebagian kita dahulukan,� ujarnya. Anggaran untuk program ini akan diambil dari pos yang berbeda dengan anggaran FLPP yang sedang bergulir saat ini.

Nah, untuk pembangunan perumahannya nanti dilakukan oleh BUMN. �BUMN itu yang nanti kita PSO-kan,� ujarnya. Sedangkan, tanah disiapkan oleh pemerintah daerah. Sementara pemerintah pusat menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

Mengenai mekanisme untuk mendapatkan rumah murah itu, Suharso mengaku masih akan mengkaji lebih lanjut.�Yang terpikirkan, kita ingin mencoba menggandeng dengan data base-nya KUR, karena data KUR itu kan sudah ada di perbankan. Jadi lebih one need one address dan eligible itu sudah jelas di sana. Mungkin kluster ini yang akan kita coba,� ujarnya.

Dalam acara retreat di Bogor, Presiden SBY juga berjanji menyediakan rumah sangat murah senilai Rp 5-10 juta. Menurut Suharso, program tersebut sedang dilakukan Kemenpera dalam bentuk bantuan pembangunan rumah swadaya. �Selama ini kan 5 juta kita berikan untuk peningkatan kualitas rumah masyarakat, misalnya kalau dia enggak punya lantai atau enggak punya dinding, kita kasih bantuan,� ujarnya.

Sedangkan untuk bantuan Rp 10 juta dia bilang dilakukan untuk pembangunan rumah baru melalui mekanisme Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Permukiman. Bentuknya dia bilang, peningkatan kualitas rumah dan stimulan pembangunan baru secara swadaya dan bantuan sertifikasi rumah swadaya. Selain itu, pemerintah juga membantu dalam penyediaan Sarana, Prasarana dan Utilitas (PSU). �Hanya saja jumlahnya memang masih sangat terbatas,� akunya.

Tahun 2011 ini pemerintah menyiapkan paket bantuan sebanyak 12.500 unit untuk peningkatan kualitas rumah swadaya, 12.500 unit rumah swadaya baru,12.500 untuk PSU, dan sertifikasi 7.500 unit rumah.


sumber : http://nasional.kontan.co.id/v2/read/nasional/60594/Pemerintah-segera-luncurkan-konsep-rumah-murah-

Wednesday, February 9, 2011

Isi Curhat Alanda Kariza Kasus Bank Century

FOTO ALANDA KARIZA CURHAT TWITTER KASUS  BANK CENTURY

Isi Curhat Alanda Kariza Kasus Bank Century Kisah Pilu Ibu Alanda Dituntut 10 Tahun di Blog Pribadi. Kasus Bank Century selama ini lekat dengan gonjang-ganjing politik. Kita belum tahu ujungnya ke mana. Yang pasti, kasus ini telah "mengorbankan" Sri Mulyani yang mundur dari jabatan Menteri Keuangan. Kekuatan-kekuatan politik Indonesia pun tersandera oleh kasus ini. Lihat Kronologis Kerusuhan Temanggung 2011 Penyebab Temanggung Rusuh Versi Ulil JIL Via Twitter dan Revolusi Mesir 2011 Revolusi Twitter dan Facebook.

Namun, lepas dari panasnya suhu politik akibat "tungku" Century yang tak kunjung padam, ada cerita lain yang selama ini tak pernah tersentuh. Century tidak hanya menggusur Sri Mulyani, tetapi juga menggusur cita-cita seorang remaja berusia 19 tahun, Alanda Kariza.

Alanda mencurahkan isi hatinya di blog pribadinya http://alandakariza.com/ibu, Selasa (8/2/2011), terkait kasus Century yang ikut membelit ibunya. "Curhat"-an Alanda kemudian ramai diperbincangkan di situs microblogging Twiiter. Simpati dunia maya mengalir untuknya.

Lepas dari benar atau salah, lepas dari polemik hukum yang kini berjalan, juga lepas dari maksud membela siapa pun, dan seizin Alanda, Kompas.com memuat tulisan Alanda: sisi lain dari Kasus Century yang penuh intrik politik. Berikut isi hati Alanda.
___________________________________________________

Jika ditanya apa cita-cita saya, saya hampir selalu menjawab bahwa saya ingin membuat Ibu saya bangga. Tidak ada yang lebih menyenangkan dibanding mendengar Ibu menceritakan aktivitas saya kepada orang lain dengan wajah berbinar-binar. Semua mimpi yang saya bangun satu per satu, dan semoga semua bisa saya raih, saya persembahkan untuk beliau.

Belakangan ini, kita dibombardir berita buruk yang tidak habis-habisnya, dan hampir semuanya merupakan isu hukum. Saya� tidak henti-hentinya memikirkan Ibu. Terbangun di tengah malam dan menangis, kehilangan semangat untuk melakukan kegiatan rutin (termasuk, surprisingly, makan), ketidakinginan untuk menyimak berita� Entah apa lagi.

Selasa, 25 Januari 2011, periode ujian akhir semester dimulai. Hari itu juga, Ibu harus menghadiri sidang pembacaan tuntutan. Hampir tidak ada yang tahu apa yang terjadi dengan Ibu saya, yang sejak bulan September 2005 bekerja di Bank Century.

Hanya keluarga dan kerabat dekat kami yang mengetahui bahwa Ibu menjadi tersangka di beberapa kasus yang berhubungan dengan pencairan kredit di Bank Century. Sidang pembacaan tuntutan kemarin merupakan salah satu dari beberapa sidang terakhir di kasus pertamanya.

Sejak Bank Century di-bailout dan diambil alih oleh LPS, kira-kira bulan November 2008 (saya ingat karena baru mendapat pengumuman bahwa terpilih sebagai Global Changemaker dari Indonesia), Ibu sering sekali pulang malam, karena ada terlalu banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

Saya jarang bertemu beliau. Bahkan, ketika saya berulang tahun ke-18, saya tidak bertemu dengan Ibu sama sekali karena beliau masih harus mengurus pekerjaan di kantor. Itu pertama kalinya saya berulang tahun tanpa Ibu. Seiring dengan diusutnya kasus Century, Ibu harus bolak-balik ke Bareskrim untuk diinterogasi oleh penyidik sebagai saksi untuk kasus-kasus yang melibatkan atasan-atasannya.

Sejak saya kecil, Ibu saya harus bekerja membanting tulang agar kami bisa mendapat hidup yang layak�agar saya mendapat pendidikan yang layak. Ketika saya duduk di SMP, beliau sempat di-PHK karena kantornya ditutup. Kami mengalami kesulitan keuangan pada saat itu, sampai akhirnya saya menerbitkan buku saya agar saya punya �uang saku� sendiri dan tidak merepotkan beliau, maupun Papa.

Ibu sempat menjadi broker properti, berjualan air mineral galonan, sampai berjualan mukena. Adik pertama saya, Aisya, ketika itu masih kecil. Ibu pun mengandung dan melahirkan adik kedua saya, Fara. Akhirnya, ketika buku saya terbit, beliau mendapat pekerjaan di Bank Century. Papa sudah duluan bekerja di sana, tetapi hanya sebagai staf operasional.

Saya lupa kapan� tetapi pada suatu hari, saya mendengar status Ibu di Bareskrim berubah menjadi TSK. Tersangka.

*****

Itu merupakan hal yang tidak pernah terlintas di pikiran saya sebelumnya. Tersangka? Dalam kasus apa? Dituduh menyelewengkan uang?

Sejak Ibu bekerja di Century, hidup kami tetap biasa-biasa saja. Jabatan Ibu sebagai Kepala Divisi boleh dibilang tinggi, tetapi tidak membuat kami bisa hidup dengan berfoya-foya. Orang-orang di kantor Ibu bisa punya mobil mahal, belanja tas bagus, make up mahal� Tidak dengan Ibu. Mobil keluarga kami hanya satu, itu pun tidak mewah. Saya sekolah di SMA negeri dan tidak bisa memilih perguruan tinggi swasta untuk meneruskan pendidikan karena biayanya bergantung pada asuransi pendidikan.

Ibu tidak membiarkan saya mendaftarkan diri untuk program beasiswa di luar negeri�beliau khawatir tidak bisa menanggung biaya hidup saya di sana. Papa di-PHK segera setelah kasus Century mencuat ke permukaan. Papa tidak bekerja, hanya Ibu yang menjadi �tulang punggung� di keluarga saya. Papa dan saya sifatnya hanya �membantu�.

Saat itu, berat sekali rasanya, Ibu memiliki titel �tersangka� di suatu kasus. Saya tidak bisa mendeskripsikan perasaan saya ketika itu. Saya duduk di Kelas III SMA tatkala status Ibu berubah. Ibu jatuh sakit karena tertekan. Tepat satu hari sebelum Ujian Akhir Nasional, Ibu harus diopname, dan saya baru tahu pukul 10 malam karena keluarga saya khawatir hal ini akan mengganggu konsentrasi saya dalam menjalani ujian. Saya tidak lagi bisa memfokuskan pikiran saya terhadap UAN SMA. Pikiran saya hanya Ibu, Ibu, dan Ibu.

Sejak itu, hidup kami benar-benar berubah� walau dari luar, Ibu dan Papa berusaha terlihat biasa-biasa saja. Mereka tidak cerita banyak kepada saya. Mobil dijual dan mereka membeli yang jauh lebih murah. Kami jarang pergi jalan-jalan dan saya jarang mendapat uang jajan. Kami lebih jarang menyantap pizza hasil delivery order. Sopir diberhentikan dan hanya punya satu pembantu di rumah.

Ibu dipindahkan ke kantor cabang, sementara Papa mengalami kesulitan mencari pekerjaan. Saya beruntung, mereka berdua tidak pernah menahan saya dari melakukan hal-hal yang saya mau lakukan, terutama aktivitas Global Changemakers dan IYC. Tapi, saya sadar, bahwa hidup kami benar-benar berubah.

I can live with that. I�m willing to work part time, do internships, and work my ass off to publish more and more books if it would help my parents, especially my mother. Although I don�t have my own car and I can�t shop luxurious stuff just like my friends do, I�m happy, and I�m willing to live like that. Saya mau, meski hal tersebut pasti melelahkan.

Saya memilih beasiswa dari Binus International dibanding Universitas Indonesia, salah satunya juga supaya orangtua saya tidak perlu lagi membiayai pendidikan saya. Supaya uang untuk saya bisa digunakan untuk membiayai pendidikan adik-adik saya. Saya ingin mereka bisa les bahasa Inggris bertahun-tahun seperti saya dulu� siapa tahu mereka bisa memenangi kompetisi-kompetisi internasional yang bergengsi.

Awalnya pun berat bagi Ibu, tetapi lambat laun, Ibu sangat ikhlas. Ibu jarang membagi kesulitannya kepada saya�selalu disimpan sendiri atau dibagi ke Papa. Beliau hanya mengingatkan saya untuk tidak lupa shalat dan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan nilai-nilai yang baik agar beasiswa tidak dicabut. Dari apa yang dialami Ibu, saya belajar untuk tidak dengan mudah memercayai orang lain. Ibu orang baik dan hampir tidak pernah berprasangka buruk. Tapi, sepertinya kebaikannya justru dimanfaatkan untuk kepentingan orang lain.

Ibu dituduh terlibat dalam pencairan beberapa kredit bermasalah, yang disebut sebagai �kredit komando� karena bisa cair tanpa melalui prosedur yang seharusnya. Beberapa kredit cair tanpa ditandatangani oleh Ibu sebelumnya. Padahal, seharusnya semua kredit baru bisa cair setelah ditandatangani oleh beliau yang menjabat sebagai Kepala Divisi Corporate Legal. Ya, tidak masuk akal.

�Kredit komando� ini terjadi atas perintah dua orang yang mungkin sudah familiar bagi orang-orang yang mengikuti kasus Century melalui berita, Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim. Dua orang ini sudah ditahan dan seharusnya, menurut saya, kasusnya sudah selesai. Ibu dulu hanya menjadi saksi dalam kasus mereka berdua karena kredit-kredit tersebut cair karena perintah mereka, bukan Ibu. Bahkan, tanda tangan Ibu pun �dilangkahi�. Pertanyaan saya, mengapa Ibu dijadikan tersangka? Nonsens.

Oleh karena itulah, saya optimistis. Saya tahu bahwa Ibu tidak bersalah, walaupun saya �awam� dalam dunia hukum perbankan. Saya selalu berkata kepada Ibu bahwa semua akan baik-baik saja karena itulah yang saya percayai, bahwa negara ini (seharusnya) melindungi mereka yang tidak bersalah, bahwa negara ini adalah negara hukum.

Sampai akhirnya, pada tanggal 25 Januari 2011, sehari sebelum saya ujian Introduction to Financial Accounting, saya harus menerima sesuatu yang, sedikit-banyak, menghancurkan mimpi yang telah saya bangun bertahun-tahun, dalam sekejap.

Hari itu seharusnya menjadi hari yang biasa-biasa saja. Ujian hari itu bisa saya kerjakan dengan baik. Saya pulang cepat dari kampus, tidur siang, bangun dan menonton televisi. Ibu pulang malam. Status BBM salah seorang tante berisi: �Deep sorrow, Arga�. (Nama Ibu adalah Arga Tirta Kirana). Saat itu, untuk sejenak, saya tidak mau tahu apa yang terjadi. Hari itu, Ibu dan Papa pergi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mendengar pembacaan tuntutan.

Ibu dituntut kurungan 10 tahun penjara dan denda sebesar 10 miliar rupiah.

Sesak napas. Yang terasa cuma air mata yang tidak berhenti.

Mungkin, ini cuma mimpi buruk� Mungkin, ketika terbangun, ternyata kasus ini sudah berakhir, dan saya bisa menjalani hidup yang �biasa� lagi dengan Ibu, Papa, dan dua adik-adik yang masih kecil. Walau hidup kami tidak mewah, tetapi bahagia. Tidak harus ada sidang, tidak harus ada penyidikan di Bareskrim, tidak harus ada pulang larut karena harus ke kantor pengacara, tidak harus melewatkan makan malam yang biasanya dinikmati bersama-sama.

Saya kangen Ibu masak di rumah: pudding roti, spaghetti, roast chicken, sop buntut, apa pun. Saya kangen pergi ke luar kota, walau cuma ke Bogor, bersama keluarga. Hal-hal kecil yang sudah tidak bisa kami nikmati lagi. Kalau ini hanya mimpi buruk, saya mau cepat-cepat bangun.

Mungkin saya tidak sepintar banyak orang di luar sana, terutama para ahli hukum: mulai dari hakim, jaksa, sampai pengacara ataupun notaris. Saya tiga kali mencoba untuk diterima di FHUI, dan tiga kali gagal. Tapi, saya bisa menilai bahwa tuntutan yang diajukan itu tidak masuk di akal.

Gayus�kita semua tahu kasusnya, kekayaannya, kontroversinya�divonis 7 tahun penjara dan denda 300 juta. Robert Tantular dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan Hermanus Hasan Muslim dituntut hukuman penjara selama 6 tahun dari PN Jakarta Pusat. Lalu, mengapa Ibu 10 tahun? Setolol dan seaneh apa pun saya, saya cukup waras untuk tidak sanggup mengerti konsep tersebut menggunakan nalar dan logika saya. Apakah karena keluarga kami tidak memiliki uang? Ataukah karena Ibu justru terlalu baik?

Ini negara yang saya dulu percayai, negara yang katanya berlandaskan hukum. Atas nama Indonesia, saya dulu pergi ke forum Internasional Global Changemakers. Atas nama Indonesia, saya mengikuti summer course di Montana. Untuk Indonesia, saya memiliki ide dan mengajak teman-teman menyelenggarakan Indonesian Youth Conference 2010.

Indonesia yang sama yang membiarkan ketidakadilan menggerogoti penduduknya. Indonesia yang sama yang membiarkan siapa pun mengambinghitamkan orang lain ketika berbuat kesalahan, selama ada uang. Indonesia yang sama yang menghancurkan mimpi-mimpi saya.

�Apa yang Alanda ingin lakukan sepuluh tahun lagi?�

Sebelumnya saya tahu, saya punya begitu banyak mimpi yang ingin dicapai, untuk membuat Ibu bangga, dan�mungkin�untuk Indonesia. Ingin mendirikan sekolah supaya pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik, ingin menyelenggarakan IYC terus-menerus agar ada banyak agen perubahan di Indonesia, ingin ini dan ingin itu.

Keinginan-keinginan itu mati tanpa diminta. Sekarang hanya ingin Ibu bebas dari seluruh kasus tersebut. Sekarang hanya ingin hidup bahagia bersama Ibu, Papa, dan adik-adik�di rumah kami yang tidak besar, tetapi cukup nyaman; jalan-jalan dengan mobil yang tidak mahal, tetapi bisa membawa kami pergi ke tempat-tempat menyenangkan.

Saya mau ada Ibu di ulang tahun saya yang kedua puluh, dua minggu lagi. Saya mau ada Ibu di peluncuran buku saya�seperti biasanya. Saya mau ada Ibu waktu nanti saya lulus dan diwisuda. Saya mau ada Ibu ketika saya suatu hari nanti menikah. Saya mau ada Ibu ketika saya hamil dan melahirkan anak-anak saya.

Uang, politik, hukum yang ada di negara ini menghancurkan bayangan saya tentang hal itu. Mungkin selamanya pilar-pilar hukum hanya akan mempermasalahkan kredit-kredit macet, menjebloskan orang-orang �kecil� ke penjara tanpa bukti dan analisis yang komprehensif (maupun putusan yang masuk di akal), bukan 6,7T yang entah ada di mana saat ini.

Mungkin hal-hal seperti ini yang membuat pemuda-pemuda optimis berhenti berkarya untuk Indonesia. Mungkin hal-hal seperti ini yang membuat individu-individu brilian memilih untuk tinggal dan berkarya bagi negara lain� agar keluarga mereka tetap utuh. Supaya mereka tidak harus menghadapi ketidakadilan yang menjijikkan seperti ini.

Saya mau Ibu ada di rumah, Indonesia. Tidak di penjara, tidak di tempat lain, tetapi di rumah, bersama saya, Papa, Aisya, dan Fara.

Hari Kamis, Ibu akan membacakan pleidoi (pembelaan) di PN Jakarta Pusat. Ibu akan menceritakan seluruh kejadian yang beliau alami dan mengapa seharusnya beliau tidak mengalami tuduhan apalagi tuntutan ini.

Saya mohon doanya buat Ibu, walau mungkin Anda tidak pernah mengenalnya. Ia berjasa besar bagi saya, dan saya yakin, bagi banyak orang di luar sana. Beliau membutuhkan doa, dukungan, dan bantuan dari banyak orang.

Even if I have to let Indonesian Youth Conference go, even if I have to work hard 24/7 to live without having to ask for allowances from my mother� I�m willing to do so.

I just want her to stay with me� instead of behind those scary bars. I just want her to witness everything that I will achieve in the future. I just want her to see my little sisters grow up, beautifully. I just want her to always be there around the dining table, and we�ll have dinner together. I just want her to cook again for the whole family on Sunday mornings. I just want her to let me drive for her when she has to go somewhere. I just want her to listen to my stories about my boyfriend, my friend, campus life, or silly little things. I just want her here� Here.

I love you, Mum. I do� :�(

kompas.com

Alanda Kariza, Profile Alanda Kariza, Isi Curhat Alanda Kariza Kasus Bank Century, Kisah Pilu Ibu Alanda Dituntut 10 Tahun, Blog Pribadi Alanda Kariza, http://alandakariza.com/ibu, Twitter Alanda Kariza, facebook.com/AlandaKariza, Daftar Tersangka Kasus Bank Century, Kronologis Kasus Bank Century


http://besteasyseo.blogspot.com/2011/02/isi-curhat-alanda-kariza-kasus-bank.html

Curhat Alanda Kariza | DPR: Panggil Jaksa Terdakwa Century Arga Tirta Kirana

Curhat Alanda Kariza | DPR: Panggil Jaksa Terdakwa Century Arga Tirta Kirana. Tuntutan Jaksa Terhadap Ibunda Alanda Sesuai Fakta. Setelah mengecek pertimbangan jaksa dalam menuntut Kepala Divisi Corporte Legal Bank Century, Arga Tirta Kirana, Kejaksaan Agung menyatakan tuntutan sesuai dengan fakta perbuatan terdakwa.

 
Curhat Alanda Kariza | DPR: Panggil Jaksa Terdakwa Century Arga Tirta Kirana

Oleh karenanya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Nur Rochmad membantah bila tuntutan itu dirasa tidak adil. �Bukan tidak adil akan tetapi tuntutan jaksa sudah sesuai dengan fakta perbuatan terdakwa yg terungkap di persidangan,� kata Rochmad melalui pesan singkat, Rabu (9/2/2011).
Rochmad mengatakan sesuai pasal dakwaan yang terbukti di persidangan dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sebelumnya, akun Twitter Alanda Kariza, mahasiswi 19 tahun yang mengungkapkan isi hatinya terkait nasib ibunya yang dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dalam kasus Bank Century.
Alanda menyampaikan curahan hatinya di blognya yang beralamat http://alandakariza.com/. Dia membandingkan tuntutan itu dengan vonis kasus Gayus Tambunan serta atasan ibunya yang terbilang ringan.
sumber : http://www.tribunnews.com/2011/02/09/tuntutan-jaksa-terhadap-ibunda-alanda-sesuai-fakta
Curhat Alanda Kariza | DPR: Panggil Jaksa Terdakwa Century Arga Tirta Kirana

Curhat Alanda Kariza | Arga Tirta Kirana
DPR: Panggil Jaksa Terdakwa Century Arga Tirta Kirana

Komisi III DPR meminta Jamwas Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan kepada jaksa yang menangani kasus terdakwa bank Century Arga Tirta Kirana. Hal tersebut menyusul tuntutan 10 tahun yang diberikan kepada Arga.
 
Atas tuntutan tersebut, Alanda Kariza, putra terdakwa Arga Tirta Kirana menuangkan curahan hatinya di blog dan kemudian menyebar di twitter.
�Jaksa sudah abuse of authority, Jamwas harus segera periksa, nggak fair, dimana bos-bosnya dituntut rendah sementara bawahannya tinggi,� ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/2/2011).
Menurut Azis, dalam penuntutan memang merupakan hak dari jaksa, namun kasus tersebut dinilai sangat tidak adil. Karena itulah Azis meminta Kejaksaan melakukan rapat internal membahas persoalan jaksa tersebut.
�Adil nggak misalkan saya dituntut 6 tahun, sementara yang lain hanya 6 bulan padahal kasusnya sama,� jelasnya.
DPR lanjut Azis tidak bisa berbuat banyak atas hal tersebut, lantaran pihaknya tidak dapat mengintervensi persoalan hukum. Apabila keberatan, para pihak tersebut bisa melapor ke Komisi Yudisial terkait hakimnya atau Jamwas terkait jaksanya.
�DPR kan tidak bisa masuk dalam ranah Yudikatif dan eksekutif, DPR fungsinya legislasi, anggaran dan pengawasan,� tandas Azis.
Dalam perkara yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, selain Arga Tirta Kirana, ada juga Linda Wangsadinata yang dituntut lebih berat daripada Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim, sebagai pemilik Bank Century. Kebanyakan dari mereka adalah para bawahan Robert sewaktu di Bank Century.
Sebelumnya, terdakwa kasus Bank Century dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Atas tuntutan tersebut, Alanda Kariza, putra terdakwa Arga Tirta Kirana menuangkan curahan hatinya di blog dan kemudian menyebar di twitter. Hal tersebut memancing publik bersuara tidak terkecuali para anggota DPR.
�Robert Tantular dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan Hermanus Hasan Muslim dituntut hukuman penjara selama 6 tahun dari PN Jakarta Pusat. Lalu, mengapa Ibu 10 tahun?� Begitu tulisan Alanda di dunia maya.
sumber : http://www.tribunnews.com/2011/02/09/dpr-panggil-jaksa-terdakwa-century-arga-tirta-kirana
Curhat Alanda Kariza | DPR: Panggil Jaksa Terdakwa Century Arga Tirta Kirana

Curhat Alanda Kariza | Arga Tirta Kirana
Azis: Kasus Arga Tirta Kirana Bisa Dibawa ke Timwas Century

Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin mengatakan kasus terdakwa Bank Century Arga Tirta Kirana bisa dibawa dan dibahas ke Timwas Century di DPR. Hal tersebut bisa dilakukan apabila pihak-pihak Arga mendorong untuk dibicarakan lebih lanjut.
�Bisa, bisa saja kalau mereka mau mendorong,� ujar Azis saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu(9/2/2011). Menurut Azis, dalam penuntutan memang merupakan hak dari jaksa,namun kasus tersebut dinilai sangat tidak adil.
Karena itulah Azis meminta Kejaksaan melakukan rapat internal membahas persoalan jaksa tersebut. �Adil nggak misalkan saya dituntut 6 tahun, sementara yang lain hanya 6 bulan padahal kasusnya sama,� jelasnya.
DPR lanjut Azis tidak bisa berbuat banyak atas hal tersebut, lantaran pihaknya tidak dapat mengintervensi persoalan hukum. Apabila keberatan, para pihak tersebut bisa melapor ke Komisi Yudisial terkait hakimnya atau Jamwas terkait jaksanya.

�DPR kan tidak bisa masuk dalam ranah Yudikatif dan eksekutif, DPR fungsinya legislasi, anggaran dan pengawasan,� jelas Azis.
Lebih jauh Azis mengatakan Komisi III DPR akan melakukan rapat pada tanggal 23 Februari 2011 mendatang. Pada rapat itu pihaknya akan menanyakan beberapa hal terkait banyaknya kasus yang ramai disoroti publik, salah satunya kasus terdakwa Bank Century, Arga Tirta Kirana.
�Rapat dengan jaksa agung tanggal 23 Februari, mungkin kita akan tanya soal itu(Arga Tirta Kirana),� tandasnya.
Dalam perkara yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, selain Arga Tirta Kirana, ada juga Linda Wangsadinata yang dituntut lebih berat daripada Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim, sebagai pemilik Bank Century. Kebanyakan dari mereka adalah para bawahan Robert sewaktu di Bank Century.
Sebelumnya, terdakwa kasus Bank Century dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Atas tuntutan tersebut, Alanda Kariza, putra terdakwa Arga Tirta Kirana menuangkan curahan hatinya di blog dan kemudian menyebar di Twitter.
Hal tersebut memancing publik bersuara tidak terkecuali para anggota DPR.
�Robert Tantular dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan Hermanus Hasan Muslim dituntut hukuman penjara selama 6 tahun dari PN Jakarta Pusat. Lalu, mengapa Ibu 10 tahun?� Begitu tulisan Alanda di dunia maya.
Atas tuntutan tersebut, Alanda Kariza, putra terdakwa Arga Tirta Kirana menuangkan curahan hatinya di blog dan kemudian menyebar di Twitter.
sumber : http://www.tribunnews.com/2011/02/09/azis-kasus-arga-tirta-kirana-bisa-dibawa-ke-timwas-century

Monday, November 22, 2010